Bawaslu Kota Kediri Lantik 9 Panwascam Untuk Pilkada 2024

    Bawaslu Kota Kediri Lantik 9 Panwascam Untuk Pilkada 2024

    KEDIRI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri melantik pengawas pemilu kecamatan (panwascam) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dan Walikota dan Wakil Walikota Kota Kediri 2024.

    Berdasarkan hasil rapat pleno, Bawaslu Kota Kediri secara resmi melantik panwascam terpilih Bawaslu berlangsung di Grand Surya Hotel,   Jumat (24/5/2024)

    "Alhamdulillah seluruh proses tahapan rekrutmen panwascam telah terlaksana sesuai dengan tahapan dan ketentuan, " kata Yudi Agung Nugraha Ketua Bawaslu Kota Kediri.

    Yudi mengatakan bahwa hasil pengumuman Bawaslu Kota Kediri panwascam terpilih di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Kota, Pesantren dan Kecamatan Mojoroto.

    Bawaslu Kota Kediri melantik sebanyak 9 panwascam terpilih berlangsung di Hotel Grand Surya Jalan Dhoho Kota Kediri.

    Setelah pelantikan, kata Yudi panwascam langsung bertugas di wilayah kerja masing-masing dengan membentuk kesekretariatan. Dia berharap komitmen seluruh panwascam untuk menyukseskan Pilkada 2024.

    "Selamat buat rekan-rekan panwascam yang terpilih. Semoga dalam menjalankan tugas benar-benar amanah dan menjaga integritas, independensi dan komitmen, " tuturnya

    Yudi menuturkan pelantikan Panwascam baik dari eksisting maupun hasil rekrutmen baru. Selanjutnya mulai tanggal 1 Juni 2024 hingga Januari 2025 masa tugas sampai 8 bulan.

    "Yang dilantik tiap Kecamatan ada 3 panwascam ada 3 Kecamatan total 9 panwascam se Kota Kediri. Ada sekitar 30 persen wajah baru yang dilantik, " ucap Yudi sapaan akrab Ketua Bawaslu.

    Lanjut Yudi setelah pelantikan ini tugas yang paling urgent melakukan pengawasan kegiatan dari KPU bersama-sama PPK dan PPS. Untuk tahapan awal pemutakhiran data pemilih. 

    "Selanjutnya pendaftaran bakal calon. Jadi kedepan kegiatan yang paling urgent dua itu, " ujar Yudi.

    Yudi juga berpesan kepada panwascam yang baru dilantik untuk segera bergerak dan melakukan pembentukan pengawas kelurahan desa atau PKD. Yang nantinya pendaftaran melalui Bawaslu. Sedangkan untuk wawancara dan dilantik sebagai PKD. 

    "Mereka segera turun ke lapangan untuk membantu pengawasan kegiatan KPU dan juga ikut andil dalam pelaksanaan pemutakhiran data, " imbuh Yudi.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Masyarakat Berharap Sosok Pemimpin Kota...

    Artikel Berikutnya

    Cara Unik Rayakan Ultah Bro Ronny Berikan...

    Berita terkait